Saya mahasiswa Ilmu pemerintahan 2010, sudah melaksanakan kkn pada semester 8 dan dinyatakan telah lulus dan mempunyai sertifikat kkn. Tetapi saya lupa memasukan mata kuliah "kkn" di krs saya sampai sekarang.. Apakah masih bisa memasukan mata kuliah "kkn" ke krs tanpa harus menunggu semester selanjutnya?